Di Indonesia, ular yaitu salah satu hewan berbahaya yang cukup simpel ditemukan di lingkungan sekitar. Cukup banyak jenis Ular berbisa yang ada di wilayah Indonesia, ibarat ular kobra, dan ular hijau. Oleh alasannya itu sebaiknya kita memahami tindakan apa yang harus dilakukan andai saja ada orang yang terkena gigitan ular berbisa.
Tindakan-tindakan darurat kalau digigit ular yaitu:
- Cuci luka gigitan ular dengan air membersihkan atau dengan larutan kalium permanganat untuk menghilangkan atau menetralisir sanggup ular.
- Jangan dihisap luka gigitan ular dengan lisan walau untuk mengeluarkan racun tapi cukup mengikat area luka gigitan ular untuk menghambat penyebaran racun.
- Bila mungkin anggota tubuh yang digigit didinginkan dengan es batu.
- Usahakan tidakboleh banyak bergerak kalau digigit ular tetap hening dan berpikir positif.
- Jika kondisi jauh dari rumah sakit luka bekas gigitan ular diusahakan dengan mencari pohon pisang yang masih muda sekitar 6. meter potong sekitar 30 cm dari pertama daun dan ujung potongan pohon pisang ditempelkan pada luka gigitan ular yang area nya sudah diikat dengan tali atau materi apapun untuk menghambat racun ular masuk dan mengalir melalui pembuluh darah.
- Penderita secepatnya harus dibawa ke dokter atau rumah sakit yang terdekat untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.
- Ada sebagian cara penduduk pedalaman meminum air jahe dan membalur luka gigitan ular dengan kunyit terus menerus hingga menunggu derma dokter.
0 komentar
Posting Komentar