Selasa, 25 Desember 2018

Mengintip Keadilan Sistem Islam

Banyak muslim sendiri yang berkeluh kesah dengan sistem yang ada dalam Islam. Apalagi ketika sistem Islam dibenturkan dengan sistem lainnya. Banyak pertanyaan terhadap sistem Islam yang secara kasat mata nampaknya tidak adil.


Diantara pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul seperti:
Dalam sistem keluarga sering muncul pertanyaan:
Kenapa derma waris wanita separuh dari laki-laki?
Kenapa pria yang menjadi kepala keluarga dan dilebihkan dari perempuan?

Dalam sistem aturan pidana sering muncul pertanyaan:
Kenapa Islam kejam, potong tangan bagi pelaku pencuri, rajam bagi pezina?

SISTEM ISLAM SATU KESATUAN
Pertanyaan ibarat ini disebabkan memahami sistem Islam secara parsial. Padahal sistem Islam yakni sebuah kesatuan (tauhid). Bagian sistem yang satu saling terkait dengan cuilan sistem yang lain. Mempertanyakan dan menyalahkan sebuah sistem secara parsial ibarat mempertanyakan kegunaan sebuah piston dalam sebuah sistem mesin motor. Kenapa harus ada piston, kenapa bentuk piston harus ibarat itu?Kenapa harus ada engkolnya dan lain  sebagainya. Setiap cuilan dari sistem motor mempunyai kiprah masing-masing dan saling menyokong satu sama lain sehingga sebuah sistem motor sanggup dipakai sesuai tujuannya.

Ketidak Adilan Waris dan Laki Laki Kepala Keluarga?
Seperti halnya sistem waris dalam Islam yang ialah cuilan dari sistem Islam. Kenapa pria menerima 2 cuilan sementara wanita 1 bagian. Ini berkaitan dengan kiprah pria dalam keluarga yang berfungsi (berkewajiban) sebagai pencari nafkah. Ketika seorang pria menerima harta 2 cuilan dari waris, kesudahannya harta tersebut juga dinafkahkan kepada keluarganya yaitu istri dan anak-anaknya. 

Sementara perempuan, tidak ada kewajiban untuk itu. Ini salah satu hikmahnya yang bisa kita pikirkan. Allah pun sudah membuat pria secara fisik lebih berpengaruh dari wanita dan normalnya lebih mengedepankan kebijaksanaan dibandingkan perempuan. Sehingga pantaslah jikalau pria didiberi kewajiban oleh Allah swt sebagai pemimpin keluarga. Dan hal ini juga berkaitan akrab dengan cuilan warisan pria yang 2 bagian. 

Entah apa jadinya ketika seorang wanita juga diciptakan berpengaruh secara fisik dan wanita selalu berpikir logis. Bagaimana beliau akan merawat anaknya? Apakah akan muncul rasa lemah lembut dalam mendidik anak? 

Jika kita mencoba berpikir ihwal banyak sekali insiden kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibunya, jikalau diusut, si ibu ini dalam keadaan terpaksa membiasakan diri untuk berperan sebagai pemimpin keluarga yang harus berpikir logis dan berpengaruh secar fisik. Namun ketika tak bisa lagi untuk membendung emosinya, kesudahannya anaklah yang menjadi korban.

Sistem keluarga Islam sudah diatur oleh Allah SWT sehingga akan menyebabkan keadilan. Namun sistem ini menjadi dilema ketika seorang pria tidak menjalankan sistem ini secara benar. Peran yang dibebankan kepadanya, menjadikan sebagian pria merasa arogan, lantaran beliau tidak paham ihwal sistemnya secara menyeluruh. Dalam sistem keluarga Islam ada juga sistem kewajiban dan hak antara suami Istri. Hak istri yakni apa yang wajib dikerjakan istri untuk suami dan sebaliknya. Hal inilah yang masih banyak suami belum mengetahui. 

Bagaimana Tentang Poligami?
Bagaimana pula dengan sistem poligami? Ini juga cuilan dari sebuah sistem yang saling terhubung dengan cuilan lainnya. kalau kita coba membuka nash alquran ihwal poligami, semangatnya yakni untuk berkeluargai janda-janda yang mempunyai anak. melaluiataubersamaini berkeluargai janda, bisa menolong sang janda dan anaknya dari beban hidupnya. Tentunya dengan ikatan perkawinan (yang: Mitsaqan Ghalidzan - ikatan yang sangat kuat), unsur pertolongannya tidak spesialuntuk sekedar menolongan fisik namun juga emosional.

Kenapa Zina Dirajam?
Lalu, bagaimana dengan 'kekejaman' sistem pidana Islam? Orang zina dirajam hingga mati? Tidak tiruana pezina di rajam mati. Hanya orang yang sudah berkeluarga dan berzina yang di aturan rajam. Hukuman ini pun gres berlaku ketika ada setidaknya 4 saksi pria yang melihat eksklusif atau beliau bersaksi sendiri dan mengakuinya. Anda bisa bayangkan bagaimana ada perzinaan yang disaksikan oleh 4 orang lebih??Sementara yang belum pernah berkeluarga akan dicambuk dan diasingkan selama satu tahun.

Pertanyaannya, kenapa suka sama suka malah dihukum? salah satu pesan tersirat yang bisa kita pikirkan yakni adanya perzinaan akan menyebabkan masalah-masalah dalam masyarakat. Ketika tidak ada eksekusi berat bagi pezina, orang akan simpel berbuat sesuka nafsu tanpa aturan. Akan timbul ketidakjelasan anak-anaknya, siapa hebat warisnya. tanpa hebat waris bagaimana nasib hartanya. Ini akan menyebakan ketidakjelasanan harta milik, yang kesudahannya malah bisa menyebabkan peperangan.

Ketika laki-lakinya tidak bertanggung jawaban, muncul dilema bagi perempuan. Ketika tidak ada aturan larangan zina (yang ialah dosa besar), bagaimana akan ada sistem keluarga. Tanpa adanya sistem keluarga dalam masyarakat akan ibarat apa kondisi masyarakat dan kelangsungan hidup manusia?

Lagi-lagi Sistem Islam yakni sebuah sistem yang ialah kesatuan. Bagian yang satu menyokong cuilan yang lain dan tidak terpisahkan.

Potong Tangan dan Qishah?
Demikian pula aturan potong tangan juga gres bisa dilaksanakan ketika memenuhi unsur-unsur tertentu. Kenapa potong tangan? terus apalagi hal yang berharga yang bisa dijadikan eksekusi untuk pencurian, yang sudah merampas hak orang lain?  ketika tidak ada eksekusi yang membuat pencuri jera, kesudahannya banyak resedivis. Ketika banyak kasus-kasus hukumannya spesialuntuk penjara. Jadinya bisa kita lihat sendiri dikala ini. Bagaimana kita melihat Lembaga Pemasyarakatan yang malah menyebabkan dilema baru, bukannya menuntaskan masalah. Negara pun terbebani dengan biaya untuk menghidupi para penghuni LP.

Qishas juga menjadikan sistem pidana Islam tampak kejam dan puritan. Qishas pun gres bisa dilakukan setelah syarat-syarat unsur pidananya terpenuhi. Dan tiruana keputusan ada di tangan hakim. Maka disinilah kiprah berat seorang hakim pidana. Salah keputusan akan memasukannya ke neraka. 

Qishash juga akan mempersembahkan rasa keadilan bagi keluarga yang terbunuh. Ketika keluarga memaafkan, maka qishahs tidak dilaksanakan, namun pembunuh harus membayar sejumlah harta yang sangat besar kepada hebat warisnya. Dalam sistem pidana Islam ada tiga macam pembunuhan, yaitu tidak sengaja, semi sengaja dan sengaja. Dan yang terkena qishash yakni pembunuhan yang sengaja dan tidak dimaafkan oleh keluarganya.

Bagian-bagian sistem diatas lebih banyak berkaitan dengan masyarakat, bagaimana dengan individu? Islam juga mengatur adanya kewajiban Individu. Zakat menjadikan keseimbangan harta di dalam masyarakat. Sehingga jurang antara si miskin dan kaya semakin sempit.

Puasa menjadikan Individu untuk menggembleng emosinya sehingga unsur-unsur kekerasan sanggup diminimalisir dalam masyarakat. Muslim disatukan dalam rasa ketauhidan.  

Sistem Islam dibentuk tidak spesialuntuk untuk tujuan dunia saja namun juga untuk Akhirat. Ketika seseorang tidak dibalas didunia maka akan dibalas di akhirat. Maka menjadi teramat penting bagi setiap individu muslim untuk selalu meningkatkan ketaatannya dalam menjalankan perintah Sang Pencipta dan Menjauhi LarangnNya. 

INI sedikit mengintip keadilan dalam sistem Islam yang ialah sistem terbaik bagi insan lantaran diputuskan sendiri oleh yang membuat insan dan seluruh dunia ini. Pun demikian ada ruang-ruang bagi insan yang diberilmu (Ulama) untuk melaksanakan interpretasi (ijtihad) terhadap ketentuan nash pada kasus-kasus tertentu .

. (Wallahu A'lam)

0 komentar

Posting Komentar