Rabu, 26 Desember 2018

Sumber Pendapatan Negara (2): 'Usyr

'Usyr secara bahasa berarti persepupuluh. Yang dimaksud 'Usyr di sini ialah pajak tanah yang dibebankan kepada kaum Muslimin dan menjadi kewajiban bagi setiap kaum Muslim untuk menunaikannya. Kewajiban ini spesialuntuk saat ada hasil, tetapi jikalau ternyata produksi atau pguan gagal, dengan sendirinya kewajiab itu hilang.

Ketentuan 'Usyr gres berlaku jikalau penn melebihi 5 wasaq. Jika tanah yang menghasilkan tidak banyak membutuhkan tenaga atau ongkos untuk penyiapan masukana pengairan(diari dengan air hujan), maka jumlah pajaknya 10%. Tetapi jikalau lahan memerlukan tenaga ekstra keras atau ongkos untuk masukan pengairan, maka jumlah pajaknya spesialuntuk 5%. Berbeda dengan zakat yang dibayarkan setahun sekali, 'Usyr dibayarkan setiap habis pguan.



0 komentar

Posting Komentar