Assiyasah berasal dari kata سا س يسوس سياسة yang berarti mengatur, mengendalikan, mengurus, atau membuat keputusan. Secara terminologis, sebagaimana dikemukakan Ahmad Fathi Bahatsi, siyasah ialah pengurusan kemaslahatan umat insan sesuai dengan syara’.
Ibn Qayyim dalam Ibn ‘Aqil menyatakan:
"Siyasah ialah segala perbuatan yang membawa insan lebih akrab kepada kemaslahatan dan lebih jauh dari kemafsadatan, sekalipun Rasulullah tidak menetapkannya dan (bahkan) Allah tidak menentukannya"
Menurut Abu al-Wafa Ibn ‘Aqil, siyasah ialah sebagai diberikut:
“Siyasah berarti suatu tindakan yang sanggup mengantar rakyat lebih akrab kepada kemaslahatan dan lebih jauh dari kerusakan, kendati pun Rasulullah tidak menetapkannya dan Allah juga tidak menurunkan wahyu untuk mengaturnya”
Husain Fauzy al-Najjar mendefinisikan siyasah sebagai diberikut:
“siyasah berarti pengaturan kepentingan dan pemeliharaan kemaslahatan rakyat serta pengambilan kebijakan (yang tepat) demi menjamin terciptanya kebaikan bagi mereka."
Untuk Lebih Jelasnya Tentang Fikih Siyasah silakan merujuk pada link-link diberikut ini:
Selain itu islamwiki.blogspot.com juga sudah memposting beberapa goresan pena yang berkaitan dengan Siyasah yaitu:
- Mengenal Piagam Madinah
- Sumber Pendapatan Negara: Zakat
- Sumber Pendapatan Negara: 'Usyr
- Sumber Pendapatan Negara: Jizyah
- Sumber Pendapatan Negara: Kharaj
- Sistem Pemerintahan Islam: Khilafah bg. 1
- Sistem Pemerintahan Islam: Khilafah bg. 2
- Sistem Pemerintahan Islam: Khilafah bg. 3
- Hubungan Antar Masyarakat
- Teori Politik Islam
0 komentar
Posting Komentar