Sabtu, 29 Desember 2018

Mengenal Ilmu Musthalah Hadits


Pengantar

Dalam Ilmu Hadits, yaitu ilmu yang dengannya sanggup diketahui benar tidaknya ucapan, perbuatan, keadaan atau lainya, yang orang katakan dari Nabi Muhammad saw, di dalamnya ada beberapa bab dan cabang. Oleh karenaya timbullah beberapa nama bagi ilmu Hadits diantaranya:
  1. Ilmu Musthalahah Hadits: Ilmu yang menandakan kebiasaan-kebiasaan yang terpakai bagi hadits-hadits.
  2.  lmu Isnad: Ilmu yang membicarakan Hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
  3. Ilmu Riwayatul Hadits: Ilmu meriwayatkan atau menceritakan hadits.
  4. Ilmu Dirayatil Hadits: Ilmu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hadits-hadits.
  5. Ilmu Atsar: Ilmu Hadits
  6. Ilmu Musthalahah Ahlil Atsar: Ilmu yang memperbincangkan kebiasaan-kebiasaan yang digunakan oleh mahir hadits.


Istilah-Istilah Dalam Ilmu Musthalahah Hadits

Ilmu musthalah hadits ialah Ilmu wacana pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.
Objek pembahasan ilmu musthalahadalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak. Manfaat ilmu musthalah: Bisa membedakan hadits yang
shahih dari hadits yang lemah.

Dalam pembahasan ilmu Musthalahah Hadits perlu dipahami istilah-istilah penting diberikut ini:

  • Hadits
  • Khabar
  • atsar
  • Isnad
  • Sanad
  • Matan
  • Musnad
  • Musnid
  • Muhaddits
  • Hafidh
  • Hakim


Hadits

Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya ialah ahaadits, berperihalan dengan qiyas.  Menurut istilah: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan,  perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.

Khabar

Menurut bahasa: an-naba (diberita), bentuk jamaknya ialah akhbaar.
Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain mempunyai satu arti.
- Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan
khabar ialah selain dari ia shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar
berasal dari ia maupun bukan dari ia shallallahu ‘alaihi wasallam.

Atsar:

Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
Menurut istilah: terdapat dua pendapat,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain mempunyai satu arti.
- Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sobat akrab dan tabi’in, baik
berupa perkataan maupun perbuatan.

Isnad

Memiliki dua arti,
- Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya sebagai sandaran
- Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan (teks hadits). melaluiataubersamaini makna menyerupai ini, berarti sinonim dari sanad.

Sanad

- Menurut bahasa: al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut menyerupai itu alasannya ialah hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
- Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan.

Matan

- Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas
- Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad.

Musnad

- Menurut bahasa, ialah isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau
menasabkan kepadanya.
- Menurut istilah, mempunyai tiga macam arti:
1. Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para
sobat dekat, berdasarkan ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
3. Jika yang dimaksudkannya ialah sanad, berarti itu ialah mashdar mim.

Musnid 

ialah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan spesialuntuk memberikan riwayat saja.

Muhaddist

ialah orang yang bergelut dalam ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.

Hafidh

- Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddist.
- Ada yang beropini bahwa al-Hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena
ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan
ketidaktahuannya.


Hakim 

ialah orang yang pengetahuannya mencakup beberapa aspek seluruh hadits-hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit. Hal itu berdasarkan sebagian mahir ilmu hadits.

(Sumber:a. masgunku.files.wordpress.com b. Ilmu Musthalahah Hadits(A. Qadir Hasan/CV. Diponegoro bandung))

0 komentar

Posting Komentar