Senin, 24 Desember 2018

Hadits Palsu: Ihwal Huru Hara 15 Ramadhan Malam Jumat


Ada sebuah hadits yang beberapa bulan terakhir ini beredar cepat di dunia maya. Hadits ini menandakan tentang akan terjadinya huru-hara di dunia kalau tanggal 15 Ramadhan terjadi pada malam jumat. Beberapa penulis di internet mencoba menduga dan meraba tentang kandungan hadits ini, yang kemudian dihubungkan dengan peristiwa 2012, serta beberapa fenomena angkasa yang diprediksi NASA. melaluiataubersamaini argumen yang cukup ilmiah nampak kelogisan hadits ini, ditambah lagi berdasarkan kalender hijriyah (falakiyah) Ramadhan 2012 ini, tanggal 15 jatuh pada hari jumat.


Memang klarifikasi terkena hal ini yang beredar melalui web ataupun email cukup logis, tetapi sebagai muslim yang smart kita dihentikan lantas percaya begitu saja. Kita perlu mencari informasi yang cukup, kalau ingin mengetahui suatu kabar yang beredar di internet. Dunia internet ialah dunia penuh dengan Span dan hoax. 

melaluiataubersamaini beberapa klarifikasi yang tersebut di internet, kita sanggup menganalisa beberapa hal; yang pertama tentang tanggal 15 Ramadhan 1433 yang katanya bertepatan dengan malam jumat. Pada faktanya, bulan Ramadhan ini umat Islam sendiri tidak satu dalam tetapkan pertama Ramadhan, bagi orang yang cukup memakai metode falakiyah memang benar tanggal 15 jatuh pada hari jumat, namun yang memakai metode rukyah tanggal 15 akan jatuh pada hari sabtu. Bagaimana juga dengan jamaah-jamaah lainnya yang memakai metode tidak sama? Kita lihat saja diberita yang beredar di TV, ada yang sudah mulai puasa pada hari kamis bahkan rabu.

Kedua, yang patut kita pertanyakan ialah apakah spesialuntuk Ramdhan 1433 ini saja, yang tanggal 15-nya jatuh pada hari jumat?, bagaimana dengan masa-masa yang sudah lampau? bukankah waktu  hijriyah sudah melawati hampir 15 abad?

Ketiga, kita sanggup mencari informasi tentang kebenaran hadits (keshahihan hadits ini). Ada sebuah informasi yang terdapat dalam sebuah blog yang mencoba mengulas tentang derajat hadits ini melalui metode takhrijul hadits yang menyimpulkan bahwa hadits ini ialah hadits maudhu'(tiruan). Dari segi perawinya, hadits ini bermasalah, ada enam perawi yang bermasalah bahkan ada diantaranya yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits, apalagi kalau ada enam. Ulama menyerupai Ibnul Qayyim, Imam Adz Dhzahabi, Syaik Al Albani sebut bahwa hadits tentang akan adanya huru hara pada tanggal 15 ramadhan kalau jatuh pada hari jumat ialah hadits tiruan.

0 komentar

Posting Komentar